Siaran Pers UU Gerakan Pramuka


Siaran Pers

Dibutuhkan Kerja Sama Implementasikan UU Gerakan Pramuka

JAKARTA – Semua pemangku kepentingan harus bahu membahu mendidik generasi muda
agar memiliki karakter yang sesuai nilai Pancasila menghadapi era globalisasi.
“Kini saatnya menyingkirkan kepentingan individu dan kelompok,” kata Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Selasa (26/10).

Azrul menjelaskan hal itu terkait dengan disetujuinya Undang-Undang Gerakan
Pramuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/10).
Seluruh fraksi sepakat dengan undang-undang yang berisi 9 bab dan 49 pasal.
Bersama pimpinan Kwartir Nasional, Azrul ikut menyaksikan rapat paripurna di
gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada
pemerintah dan DPR yang berhasil menuntaskan undang-undang ini,” ujar Azrul
yang menjadi Guru Besar Universitas Indonesia ini. Continue reading